ANALISIS KEMUNGKINAN PENERAPAN OPEN PROTOCOL E-COMMERCE DI INDONESIA
Abstract
Struktur e-commerce dunia, termasuk di Indonesia umumnya menganut mekanisme Closed Loop Ecosystem (CLE) dimana setiap platform e-commerce menciptakan ekosistemnya sendiri, mengekstraksinya sendiri serta membangun tembok pembatas yang meminimalisasi adanya interaksi antar ekosistem. Dalam jangka panjang, struktur ini berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat. Saat ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menyusun Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030, yang salah satunya mengamanatkan Kementerian Perdagangan untuk mengembangkan mekanisme open protocol untuk e-commerce yang mampu menghubungkan penjual dari berbagai platform dalam suatu mekanisme terpadu. Analisis ini bertujuan untuk melihat kemungkinan penerapan inisiatif kebijakan open protocol pada sektor e-commerce di Indonesia. Hasil analisis disktriptif yang dilengkapi dengan cost & benefit analysis serta lesson learn dari Pemerintah India, menunjukkan bahwa inisiatif kebijakan Open Protocol E-Commerce memungkinkan untuk diimplementasikan di Indonesia dengan beberapa kondisi yang perlu dipenuhi, antara lain: penyempurnaan kebijakan terkait perlindungan konsumen, persaingan usaha, keamanan siber, penguatan dan inklusivitas Sistem Pembayaran Nasional Indonesia, single national e-invoice, menyusun kebijakan untuk mendukung percepatan implementasi protokol terbuka, serta meningkatkan kepastian hukum implementasi kebijakan yang tegas dan adil.
The world's e-commerce structure, including in Indonesia, generally adheres to the Closed Loop Ecosystem (CLE) mechanism where each e-commerce platform creates its own ecosystem. In the long term, this structure has the potential to create unfair business competition. The Coordinating Ministry for Economic Affairs has prepared a White Paper on the National Strategy for Development of the Indonesian Digital Economy 2030, one of which mandates the Ministry of Trade to develop an open protocol mechanism for e-commerce that is able to connect sellers from various platforms in an integrated mechanism. This analysis aims to see the possibility of implementing open protocol policy initiatives in the e-commerce sector in Indonesia. The results of the cost & benefit analysis as well as lessons learned from the Government of India, show that the Open Protocol E-Commerce policy initiative is possible to be implemented in Indonesia with several conditions that need to be met, including: improving policies related to consumer protection, business competition, cyber security, strengthening and inclusiveness of the Indonesian National Payment System, single national e-invoice, formulating policies to support the accelerated implementation of open protocols, and increasing legal certainty for firm and fair policy implementation.
References
Adijaya, P. R. (2022). Lindungi UMKM, E-Commerce, dan Masyarakat, Ini Tiga Arahan Jokowi Ke Kemenkop UKM. Jakarta: Warta Ekonomi.
Aprianti, E., Krisnafi, Y., & Siregar, A. N. (2020). Dampak Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan No.74 Tahun 2016 terhadap Impor Produk Perikanan (Studi Kasus Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya). Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia Vol 12 No.2, 109-122.
Bank Indonesia. (2023). Laporan Perekonomian Indonesia 2023.
Barthel Martin, Faraldi Antonio, Robnett Stephen,
Darpö Olof, Tordjman Karen, Derow Robert, & Ernst Cornelia. (2023). Winning Formulas for E-Commerce Growth.
Chan, Daniel and Emerson Liu. (2024). Hinrichfoundation. Seizing The Price: The Global e-Commerce Market Infographic January 2024. www. researce. hinrichfoundation.com
Danish. (2023). https://www.shiprocket.in/blog/what-is-ondc/ What is ONDC: A Complete Guide on How it Works.
Google, Temasek, Bain and Company. (2023). Sea E-conomy Report 2023.
Hariharan, Venkatesh dan Sujith Nair. (2021). Reimagining e-commerce policies through open protocol. Diakses dari www.becknprotocol.io
HM Treasury. (2019). Unlocking digital competition Report of the Digital Competition Expert Panel. Diakses dari https://www.gov.uk/government/publications/unlocking-digital-competition-report-of-the-digital-competition-expert-panel
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (2023). Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan.
McKinsey and Company. (2023). Democratising Digital Commerce in India: An Open Network for inclusive, competitive marketplace.
Momentum Works. (2023). Ecommerce in Southeast Asia 2023.
ONDC. (2021). An Introdution to ONDC.
ONDC. (2021). Open Network for Digital Commerce: Democratizing Digital Commerce in India Strategy Document 2022. Diakses dari https://res.cloudinary.com/
ONDC. (2023). The Future of E-commerce: Exploring the Benefits of ONDC. Diakses dalam www. ondc.org
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik