Proses Tinjauan Reviewer

  1. Naskah direviu paling tidak oleh dua Reviewer. Jika ada perbedaan pada pendapat antara antara dua Reviewer, naskah akan dinilai oleh Reviewer ketiga sebagai dasar penentuan penerimaan/penolakan naskah.
  2. Proses reviu naskah akan membutuhkan waktu paling lambat 3 minggu setelah draft diterima.
  3. Proses reviu naskah dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian template, isi, keaslian, kebaruan bibliografi, dan plagiarisme.
  4. Reviewer bisa melakukan penilaian menggunakan pelacakan perubahan naskah yang diserahkan dalam bentuk Ms.Word, disamping itu Reviewer harus juga mengisi formulir reviu yang telah disiapkan oleh Editor.
  5. Keputusan final artikel yang dipublikasikan pada jurnal diambil melalui rapat Dewan Redaksi.