##navigation.skip.nav## ##navigation.skip.main## ##navigation.skip.footer##

Tentang

Logo

Jurnal Elektronik Kementerian Perdagangan (e-Jurnal Kemendag) , indexed by:

Jurnal Elektronik Kementerian Perdagangan (e-Jurnal Kemendag) dikelola oleh Pusat Data dan Sistem Informasi sejak tahun 2016. Sistem yang digunakan pada jurnal ini adalah Open Journal Systems (OJS), merupakan sistem manajeman konten berbasis web yang khusus dibuat untuk menangani keseluruhan proses manajemen publikasi ilmiah dari proses call for paper, peer review, hingga penerbitan dalam bentuk daring. OJS dikeluarkan oleh Public Knowledge Project dari Simon Fraser University dan berlisensi GNU General Public License.

E-Jurnal Kemendag dapat diakses melalui http://jurnal.kemendag.go.id, yang merupakan pintu utama untuk mengakses jurnal-jurnal yang diterbitkan oleh Kemendag. Pada tahun 2016, jurnal pertama yang terdaftar pada e-Jurnal Kemendag merupakan Buletin Ilmiah Litbang Perdagangan (BILP) yang dikelola oleh Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan. Kemudian pada tahun 2020, jurnal selanjutnya yang terdaftar adalah Insan Metrologi yang dikelola oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetrologian.

Peran-peran dalam e-Jurnal Kemendag

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya bahwa sistem yang digunakan pada e-Jurnal Kemendag adalah OJS. Untuk dapat menjalankan proses bisnis pengelolaan jurnal menggunakan OJS dibutuhkan beberapa peran, antara lain journal manager, editor, section editor, reviewer, copy editor, layout editor, author, dan reader.

Berikut ini definisi peran dalam OJS:

  1. Manajer Jurnal (journal manager)
  • Mengelola tampilan e-jurnal unit;
  • Mengelola menu-menu e-jurnal unit;
  • Mengelola pengguna dalam e-jurnal unit.
  1. Editor
  • Mengawasi jalannya proses editorial;
  • Melakukan pembagian naskah kepada editor bagian;
  • Menentukan isi jurnal yang akan terbit.
  1. Editor Bagian (section editor)
  • Mengawasi jalannya proses pemeriksaan (reviewing) naskah ditiap-tiap bagian bidang ilmu;
  • Mendistribusikan naskah ke tiap reviewer (peer-review);
  • Melakukan penyuntingan (editing) naskah.
  1. Reviewer
  • Melakukan pemeriksaan naskah dan memberikan rekomendasi.
  1. Copy Editor
  • Memeriksa tata bahasa dan memastikan bahasa yang digunakan tidak ambigu;
  • Menanyakan kepada Penulis untuk berbagai kesalahan yang mungkin terdapat didalam naskah.
  1. Layout Editor
  • Memastikan layout naskah sesuai dengan panduan yang telah ditentukan;
  • Mengubah format naskah yang akan diterbitkan (misal: pdf, html, postscript).
  1. Penulis (author)
  • Mengirimkan naskah dengan format sesuai yang diminta.
  1. Pembaca (reader)
  • Membaca dan mengunduh naskah yang diterbitkan dalam e-jurnal unit.

Alur Proses Kerja e-Jurnal Kemendag

Proses penerbitan jurnal elektronik secara berturut-turut terbagi ke dalam beberapa tahap, yaitu:

  1. Pengiriman naskah dari penulis
  2. Pendistribusian naskah
  3. Pemeriksanaan naskah
  4. Penyuntingan naskah
  5. Penerbitan naskah

Dari tahapan diatas, berikut merupakan penjelasan alur kerja masing-masing peran mulai dari pengiriman naskah oleh penulis hingga naskah diterbitkan dan dapat diakses oleh pembaca.

Source: LIPI

Logo