Antidumping dan Countervailing Duty dalam Sengketa Perdagangan Udang Indonesia-Amerika Serikat

Main Article Content

Aji Baskoro

Abstract

Sengketa perdagangan udang antara Indonesia dan Amerika Serikat selama dua dekade terakhir merepresentasikan dinamika kompleks penerapan instrumen antidumping (AD) dan countervailing duty (CVD) dalam sistem perdagangan multilateral. Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika penerapan instrumen tersebut, menilai kesesuaiannya terhadap prinsip-prinsip hukum WTO, serta merumuskan implikasi kebijakan bagi penguatan respons Indonesia terhadap trade remedies. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif yang diperkaya analisis data perdagangan dan kebijakan sektoral perikanan, guna memberikan sintesis komprehensif antara aspek hukum dan ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan AD dan CVD oleh Amerika Serikat terhadap udang Indonesia bersifat berulang melalui mekanisme investigasi dan administrative review tahunan. Praktik tersebut menimbulkan ketidakpastian tarif serta tekanan terhadap daya saing harga ekspor Indonesia. Meskipun instrumen AD dan CVD diakui dalam kerangka WTO sebagai mekanisme perlindungan terhadap praktik perdagangan tidak adil, implementasinya dalam kasus ini memunculkan perdebatan terkait konsistensi terhadap prinsip non-diskriminasi, transparansi, due process, serta metodologi penentuan margin dumping dan subsidi. Fluktuasi nilai ekspor yang lebih signifikan dibandingkan volume menunjukkan bahwa dampak kebijakan lebih terasa terhadap margin keuntungan dibandingkan kapasitas penetrasi pasar. Temuan penelitian juga mengidentifikasi bahwa strategi pembelaan Indonesia melalui partisipasi investigasi, diplomasi perdagangan, dan argumentasi hukum berbasis WTO mampu menekan margin dumping pada periode tertentu, namun masih bersifat reaktif. Keterbatasan kapasitas data, koordinasi kelembagaan, serta pembiayaan litigasi menjadi tantangan struktural yang perlu diperkuat. Implikasi kebijakan mengarah pada perlunya pengembangan early warning system, harmonisasi kebijakan subsidi domestik agar selaras terhadap ketentuan WTO, peningkatan kapasitas teknis dan hukum eksportir, serta diversifikasi pasar ekspor. Pendekatan komprehensif dan preventif tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan perdagangan nasional serta meningkatkan posisi tawar Indonesia di tengah dinamika proteksionisme global.


Kata kunci: antidumping, countervailing duty, sengketa perdagangan, WTO, ekspor udang


Abstrak Sengketa perdagangan udang antara Indonesia dan Amerika Serikat selama dua dekade terakhir merepresentasikan dinamika kompleks penerapan instrumen antidumping (AD) dan countervailing duty (CVD) dalam sistem perdagangan multilateral. Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika penerapan instrumen tersebut, menilai kesesuaiannya terhadap prinsip-prinsip hukum WTO, serta merumuskan implikasi kebijakan bagi penguatan respons Indonesia terhadap trade remedies. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif yang diperkaya analisis data perdagangan dan kebijakan sektoral perikanan, guna memberikan sintesis komprehensif antara aspek hukum dan ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan AD dan CVD oleh Amerika Serikat terhadap udang Indonesia bersifat berulang melalui mekanisme investigasi dan administrative review tahunan. Praktik tersebut menimbulkan ketidakpastian tarif serta tekanan terhadap daya saing harga ekspor Indonesia. Meskipun instrumen AD dan CVD diakui dalam kerangka WTO sebagai mekanisme perlindungan terhadap praktik perdagangan tidak adil, implementasinya dalam kasus ini memunculkan perdebatan terkait konsistensi terhadap prinsip non-diskriminasi, transparansi, due process, serta metodologi penentuan margin dumping dan subsidi. Fluktuasi nilai ekspor yang lebih signifikan dibandingkan volume menunjukkan bahwa dampak kebijakan lebih terasa terhadap margin keuntungan dibandingkan kapasitas penetrasi pasar. Temuan penelitian juga mengidentifikasi bahwa strategi pembelaan Indonesia melalui partisipasi investigasi, diplomasi perdagangan, dan argumentasi hukum berbasis WTO mampu menekan margin dumping pada periode tertentu, namun masih bersifat reaktif. Keterbatasan kapasitas data, koordinasi kelembagaan, serta pembiayaan litigasi menjadi tantangan struktural yang perlu diperkuat. Implikasi kebijakan mengarah pada perlunya pengembangan early warning system, harmonisasi kebijakan subsidi domestik agar selaras terhadap ketentuan WTO, peningkatan kapasitas teknis dan hukum eksportir, serta diversifikasi pasar ekspor. Pendekatan komprehensif dan preventif tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan perdagangan nasional serta meningkatkan posisi tawar Indonesia di tengah dinamika proteksionisme global. Kata kunci: antidumping, countervailing duty, sengketa perdagangan, WTO, ekspor udang Abstract The shrimp trade dispute between Indonesia and the United States over the past two decades reflects the complex dynamics surrounding the application of antidumping (AD) and countervailing duty (CVD) measures within the multilateral trading system. This study aims to analyze the implementation of these trade remedy instruments, assess their consistency with World Trade Organization (WTO) legal principles, and formulate policy implications for strengthening Indonesia’s response to trade remedies. The research employs a normative juridical approach, complemented by an analysis of trade data and fisheries sector policies, in order to provide a comprehensive synthesis of legal and economic dimensions. The findings indicate that the imposition of AD and CVD measures by the United States on Indonesian shrimp exports has been recurrent, primarily through investigations and annual administrative reviews. Such practices have generated tariff uncertainty and exerted pressure on Indonesia’s export price competitiveness. Although AD and CVD instruments are recognized under the WTO framework as legitimate tools to address unfair trade practices, their application in this case raises concerns regarding compliance with core WTO principles, including non-discrimination, transparency, due process, and the methodologies used in determining dumping margins and actionable subsidies. The more pronounced fluctuation in export value compared to export volume suggests that the primary impact of these measures lies in reduced profit margins rather than diminished market access. The study further reveals that Indonesia’s defense strategies, through active participation in investigations, trade diplomacy, and WTO-based legal argumentation, have succeeded in reducing dumping margins in certain review periods. However, these efforts remain largely reactive. Structural challenges such as limited data capacity, institutional coordination, and litigation financing require substantial improvement. Policy implications highlight the urgency of developing an early warning system, harmonizing domestic subsidy policies with WTO rules, enhancing exporters’ technical and legal capacity, and diversifying export markets. A comprehensive and preventive approach is essential to strengthen national trade resilience and enhance Indonesia’s bargaining position amid rising global protectionism.


Keywords: antidumping, countervailing duty, trade dispute, WTO, shrimp exports

Article Details

How to Cite
Baskoro, A. (2026). Antidumping dan Countervailing Duty dalam Sengketa Perdagangan Udang Indonesia-Amerika Serikat. Cendekia Niaga, 10(1), 16–32. https://doi.org/10.52391/jcn.v10i1.1139
Section
Articles

References

Aida Munawaroh, Khuntum Khaira Ummah, Nurpatmi Wulandari, Maharani, & Budi Ardianto. (2024). DINAMIKA HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL: STUDI KASUS PADA ORGANISASI PERDAGANGAN DUNIA (WTO). Holistik Analisis Nexus, 1(6), 128–137. https://doi.org/10.62504/nexus618

Algivary, S., & Velentina, R. A. (2021). Implementation of Anti-Dumping and Countervailing Duty: Cases of the United States Anti-Dumping and Countervailing Measures Implementation on Certain Coated Paper from Indonesia. Asia-Pacific Research in Social Sciences and Humanities Universitas Indonesia Conference (APRISH 2019). https://doi.org/10.2991/assehr.k.210531.096

Ananda, P. D., & Ramlan, R. (2021). Prinsip Non-Diskriminasi dalam Penerapannya pada Peraturan Bank Indonesia tentang Gerbang Pembayaran Nasional. Uti Possidetis: Journal of International Law, 1(1), 67–89. https://doi.org/10.22437/up.v1i1.8434

Dianawati, E. (2021). DAMPAK KEPUTUSAN DISPUTE SETTLEMENT BODY TERHADAP SENGKETA ATURAN IMPOR ANTARA INDONESIA DENGAN AMERIKA SERIKAT. Khatulistiwa Law Review, 2(1), 298–313. https://doi.org/10.24260/klr.v2i1.105

Kementerian Kelautan dan Perikanan (2026) data tahun 2025. Komoditas Udang Tahun 2025 Pasar USA. https://mi.kkp.go.id/dashboard/Udang?t=2025&n=US&p=10

Kim, S. M. (2022). Some critical issues on constructed normal value under the anti-Dumping Agreement. Global Trade and Customs Journal, 17(5).

Kurniati, G., & Tampubolon, M. A. (2024). Tindakan Anti-Dumping Kepada Eksportir Berdasarkan Ketentuan Gatt dan Upaya Penyelesaian Sengketanya. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 10(1), 117. https://doi.org/10.35194/jhmj.v10i1.4087

Investigation Nos. 701-TA-699-700 and 702 and 731-TA-1660 (Final).

Leta, N. D. (2023). IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG ANTI DUMPING DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL DI INDONESIA. Jurnal Hukum Egalitaire, 1(2), 155–166.

Lie, G., & Siregar, A. G. F. (2024). Anti-Dumping dan Countervailing Duty terhadap Produk Baja Tahan Karat dari Indonesia: Tinjauan Hukum Internasional. JALAKOTEK: Journal of Accounting Law Communication and Technology, 1(2), 898–907. https://doi.org/10.57235/jalakotek.v1i2.2666

Mawad, S. (2023). Legal Analysis of Export Subsidies under the Agreement of Subsidy and Countervailing Measures. ELTE LJ, 2 (1) 87.

Mufida, R. (2022). PENERAPAN PRINSIP NATIONAL TREATMENT DALAM KASUS SENGKETA IMPOR DAGING AYAM ANTARA BRASIL DENGAN INDONESIA. Justitia et Pax, 38(1). https://doi.org/10.24002/jep.v38i1.5053

Novi Ambar, M. A. (2024). Mekanisme Kepatuhan Hukum Dalam World Trade Organization (WTO): Implementasi The General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) 1994. MARAS: Jurnal Penelitian Multidisiplin, 2(2), 618–624. https://doi.org/10.60126/maras.v2i2.235

Ridi, N. (2020). United States—Anti-dumping Measures Applying Differential Pricing Methodology to Softwood Lumber from Canada. American Journal of International Law, 114(4), 735–743.

Putra, H. T., & Aqimuddin, E. A. (2015). PENGATURAN SUBSIDI PERIKANAN DALAM WTO DAN DAMPAKNYA BAGI INDONESIA. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 26(3), 395. https://doi.org/10.22146/jmh.16025

Setiawan, V. N. (2024). Hubungan AS dan RI Tegang Gara-gara Udang, Ini Biang Keroknya. https://www.cnbcindonesia.com/news/20240107123907-4-503351/hubungan-as-dan-ri-tegang-gara-gara-udang-ini-biang-keroknya

Simangunsong, G. A. (2022). Penyelesaian Sengketa Bisnis Ekspor Udang Indonesia Dan Amerika Serikat. Jurnal Rechten: Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 4(1), 1–7.

Siregar, N. O. (2022). Regulasi Anti Dumping Dalam Hukum Perdagangan Internasional Dan Penerapannya Di Indonesia. JUSTISI, 8(1), 67–81. https://doi.org/10.33506/js.v8i1.1563

Solikhin, R. (2023). Sistem Penyelesaian Sengketa Dagang Internasional dalam Kerangka WTO: Mekanisme, Efektivitas Pelaksanaan Putusan dan Tindakan Retaliasi sebagai Upaya Pemulihan Hak. Padjadjaran Law Review, 11(1), 116–129. https://doi.org/10.56895/plr.v11i1.1237

Sood, M., Mahmuluddin, M., & Zulkarnaen, Z. (2024). Penerapan Tindakan Antidumping Dalam Perdagangan Internasional Dalam Rangka Melindungi Produk Industri Dalam Negeri. Jurnal Kompilasi Hukum, 9(1).