KAJIAN KEMITRAAN USAHA PERDAGANGAN ANTARA RITEL MODERN DENGAN PEMASOK

  • Lukman Muslimin Kementerian Perdagangan
  • Yati Nuryati Kementerian Perdagangan
DOI: https://doi.org/10.30908/bilp.v1i3.305
Abstract Views: 590 | PDF Downloads: 636

Downloads

Download data is not yet available.
  

Abstract

Kemitraan usaha di dalam PP No 44/1997 adalah kerjasama usaha antara usaha kecil dengan usaha Menengah dan atau dengan Usaha Besar disertai Pembinaan dan Pengembangan olehUsaha Menengah dan atau Usaha Besar dengan menengah dan atau Usaha Besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan saling memperkuat dan saling menguntungkan.

Dalam prateknya ritel modern memberlakukan berbagai macam ketentuan dan syarat perdagangan (trading terms) yang menimbulkan pro kontra dandiangggap merugikan pemasok terutama pemasok UKM. Berbagai ketentuan dan trading terms yang diberlakukan dewasa ini sehinggga tercatat sekitar 35 bentuk, antara lain adanya listing fee, penalty service level, promotion discount dan biaya pasok lainnya yang dapat memberatkan pemasok dan menguntungkan ritel modrn. Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa di satu sisi, ritel modern dapat bersaing dengan harga yang lebih rendah dari ritel tradisiopnal, namundi sisi lain justru dapat menekan margin pemasok.

Analisa biaya, menunjukkan bahwa harga beli yang dibayar konsumen (consumer buying price) ke ritel modern lebih rendah dibandingakan ritel tradisional, tetapi keuntungan ritel modern lebih besar  karena diperoleh dari potongan trading termd yang terkadang di dalam harga beli ritel modern ( retailer buying price)) dari pemasok . Jangka pendek konsumen diuntungkan, efeknya retailer biasa tidak laku, margin pemasok semakin tipis. Pada giliran selanjutnya , pemasok , prodosen harus menaikan harga retailer buying price, krena harus meminimalisir jual rugi ke Hypermaket dan pada ujung terakhir konsumen yang dirugikan.

Kondisi tersebut menunjukaknnbahwa terjadi dominant bayer power . dalam kondisi demikian , praktek traiding terms dapat dirterima apabila dengan alas an efisiensi dan penguatan pasar ; namun harus diatasi oleh pemerintah apabila terjadi eksploitasi, atau abuse buyer power, untuk itu penelitian ini mengalisis struktur pasar, prilaku pasar dan kinerja pasarbserta cost and benefit untuk mengungkapkan mengapa pratek trading terms berjalan tanpa kendali dan bagaimana kemitraan usaha perdagangan yang efisien antara ritel modern dengan pemasok UKM dapat berjalan.

Author Biographies

Lukman Muslimin, Kementerian Perdagangan
Kementerian Perdagangan
Yati Nuryati, Kementerian Perdagangan
Kementerian Perdagangan

References

Andrew J Newman and Peter Cullen “Retailing : Environment & Operations “Thomson Learning 2002.

Balitbang Departemen Perdagangan “Tinjauan Praktek Bisnis Restriktif”, Jakarta Departemen Perdagangan. 1992.

Departemen Perdagangan, “Himpunan Peraturan Tentang Perizinan Usaha di Bidang Industri dan Perdagangan “, Jakarta s/d 2005.

Hendry,DF 1995 Dynamic Econometrics . Oxford University Press, New York.

Gittinger, J Price. 1986. Analisa Ekonomi Proyek Proyek Pertanian. Edisi ke-dua. Universitas Indonesia. Jakarta.

Kepmenkop dan UKM. 2007. Surat Kabar : Bisnis Indonesia . Jakarta.

Kolopaking, Lala. M 2002. Pola pola Keitraan dalam Pengembangan Usaha ekonomi skalaKecil/ Gurem. Seminar Loka Karya Nasional . Bappenans Jakarta.

Simatupang, P 1989. Integrasi Harga Ubikayu dan Gaplek di Lampung. Pusat Penelitian Agro Ekonomi. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Dep Pertanian Bogor.

Umar, H, 2003 Riset Pemasaran dan Perilaku Konsumen PT. Gramedia Pustaka. Jakarta.

Pieter Kuin ( Penyunting ) “Perusahaan Transnasional “diterjemahakan oleh S. Maimun, Jakarta. Yayasan Obor Indonesia dan Penerbit Gramedia, 1987

Sumantoro, “Kegiatan Perusahaan Multinasional, Problema Politik, Hukum,dan ekonomi dalam pembangunan nasional “Jakarta. PT Gramedia, 1987.

Published
2018-02-06
How to Cite
Muslimin, L., & Nuryati, Y. (2018). KAJIAN KEMITRAAN USAHA PERDAGANGAN ANTARA RITEL MODERN DENGAN PEMASOK. Buletin Ilmiah Litbang Perdagangan, 1(3), 101-147. https://doi.org/10.30908/bilp.v1i3.305
Section
Articles