KAJIAN HARMONISASI TARIF BEA MASUK DALAM KAITANNYA DENGAN PENGEMBANGAN INDUSTRI ORIENTASI EKSPOR

  • Aziza Rahmaniar Salam Kementerian Perdagangan
  • Bambang Sumarjono Kementerian Perdagangan
DOI: https://doi.org/10.30908/bilp.v1i1.294
Abstract Views: 798 | PDF Downloads: 301

Downloads

Download data is not yet available.
  

Abstract

Dalam rangka untuk mendorong pengembangan industry dalam negeri , pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan antara lain kebijakan tariff bea masuk. Kebijakan tariff bea masuk ini mengacu pada komitmen internasional (WTO, APEC, AFTA, ASEAN-CHINA) maupun nasional . Pada saat ini Indonesia menerapkan program Harmonisasi Tarif Bea Masuk yang dimulai sejak 1 Januari 2005. Program ini diharapkan dapat mendorong peningkatan daya saing produk dalam negeri, Untuk itu perlu dilakukan kajian harmonisasi tariff bea masuk dalam kaitannya dengan pengembangan industry orientasi ekspor, khususnya industry keramik yang dalam beberapa tahun terakhir mendapat tantangan yang cukup besar dalam meningkatkan daya saingnya.

Data yang digunakan dalam kajian ini adalah data primer dan data sekunder. Selanjutnya data-data tersebut diolah dan dianalisis untuk melihat tingkat daya saingnya berdasarkan trend ekspor, ISP, RCA, dan AR. Selain itu juga dilihat dampak harmonisasi tariff bea masuk terhadap kinerja industry, trade creation, trade diversion, penerimaan pemerintah dari tariff, dan welfare.

Hasil analisis menunjukkan bahwa Program Harmonisasi tariff bea masuk ini ternyata cukup efektif untuk mengendalikan impor produk keramik saniter dan tableware yang diindikasikan dengan adanya penurunan volume impor masing-masing sebesar-12,7% dan-20,8%. Namun demikian, harmonisasi tariff bea masuk tahun 2005 berdampak pada trade creation effect sebesar –US$ 8,4 juta, bertambahnya penerimaan negara sebesar US$ 2,7 juta, namun menimbulkan dampak berkurangnya welfare sebesar US$ 1 juta.

Author Biographies

Aziza Rahmaniar Salam, Kementerian Perdagangan
Puslitbang Iklim Usaha Perdagangan, Badan Litbang Perdagangan
Bambang Sumarjono, Kementerian Perdagangan
Puslitbang Iklim Usaha Perdagangan, Badan Litbang Perdagangan

References

ASEAN-China, Direktorat Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Departemen Perdagangan, 2005.

ASEAN Free Trade Area, Direktorat Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Departemen Perdagangan, 2005.

Asia Pasific Economic Cooperation, Direktorat Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Departemen Perdagangan, 2005.

Buku Tarif Bea Masuk Indonesia, Direktorat Bea dan Cukai Departemen Keuangan, 2004.

Buku Tarif Bea Masuk Indonesia, Direktorat Bea dan Cukai Departemen Keuangan, 2005.

Buku Tarif Bea Masuk Indonesia, Direktorat Bea dan Cukai Departemen Keuangan, 2006.

Directory Book 2005-2007 Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia.

Info Kebijakan Kepabeanan dan Perpajakan , Program Harmonisasi Tarif Bea Masuk Tahun 2005-2010, Departemen Keuangan, 2005.

Inpres No. 5 Tahun 2003 tentang Paket Kebijakan Ekonomi Menjelang dan Sesudah Berakhirnya Program Kerjasama dengan IMF.

Klaster Keramik, Direktorat Industri Kimia Hilir, 2005.

Kajian Industri Keramik, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Agro dan Hasil Hutan, 2004.

Kajian Industri Keramik Tableware, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Agro dan Hasil Hutan, 2004.

Profil Industri Keramik Indonesia, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Agro dan Hasil Hutan, 2005.

Pengembangan Klaster Industri Keramik, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Agro dan Hasil Hutan, 2005.

Peraturan Menteri Keuangan No, 591/PMK.010/2004 tentang Program Harmonisasi Bea Masuk Tahun 2005-2010 Untuk Produk-produk Pertanian, Perikanan, Pertambangan, Farmasi, Keramik, dan Besi Baja.

Peraturan Menteri Keuangan No. 600/PMK.010/2004 tentang penetapan Tarif Bea Masuk Produk Tertentu.

Rencana Strategik Departemen Perdagangan, Departemen Perdagangan, 2005.

Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 378/KMK.01/1996 tentang Jadwal Penurunan Tarif Bea Masuk.

Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 542/KMK.01/1997 tentang Jadwal Penurunan Tarif Bea Masuk Atas Beberapa Produk Pertanian, Produk Kimia dan Produk Logam.

Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 545/KMK.01/2003 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Impor.

UU No. 7 tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization.

UU No. 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Published
2018-01-23
How to Cite
Salam, A. R., & Sumarjono, B. (2018). KAJIAN HARMONISASI TARIF BEA MASUK DALAM KAITANNYA DENGAN PENGEMBANGAN INDUSTRI ORIENTASI EKSPOR. Buletin Ilmiah Litbang Perdagangan, 1(1), 68-104. https://doi.org/10.30908/bilp.v1i1.294
Section
Articles