PENGEMBANGAN USAHA DAGANG KECIL MENENGAH DALAM MENDUKUNG KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA

  • Heny Sukesi
DOI: https://doi.org/10.30908/bilp.v1i2.299
Abstract Views: 254 | PDF Downloads: 128

Downloads

Download data is not yet available.
  

Abstract

Usaha dagang kecil menegah (UDKM) merupakan salah satu prioritas pembangunan yang telah terbukti cukup handal dalam menghadapi berbagai gejolak, baik ekonomi maupun politik. Sementara itu kemajuan sektor pariwisata sangat didukung oleh kekayaan alam Indonesia yang merupakan warisan yang tangible (kasat mata) dan intangible (tidak kasat mata), yang mana saat ini belum dimanfaatkan secara optimal. Usaha dagang kecil menengah dapat menghasilkan produk-produk hasil industry kreatif untuk mendukung sektor pariwisata antara lain:

  1. Barang-barang kerajinan yang disukai para wisman baik dari dalam maupun luar negeri seperti kerajinan perak, perhiasan pakai permata dan lainnya
  2. Barang souvenir seperti patung, relief dari tanah, lukisann dan lainnya
  3. Kertas seni yang dapat diolah dari barang bekas atau limbah hasil pertanian menjadi produk hasil kerajinan khas daerah tertentu seperti kaps lampu, tas, hiasan dinding, tempat tissue dan barang souvenir lainnya

Landasan ekonomi kreatif adalah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk melindungi karya dari para pekerja di industry kreatif. Komitmen TIM Nasional HKI adalah memperkuat Undang-undang dan peraturan, penegakan hokum, sosialisasi, pengembangan SDM dan kerjasama internasional. Disamping itu pemerintah telah meluncurkan program Indonesia Desain Power (IDP) yang dimaksudkan pendayagunaan desain untuk meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia yang berbasis Kekayaan Intelektual dan Sumber Daya Alam (SDA) yang dilakukan melalui inovasi bersumber dari budaya dan warisan budaya.

References

Sagir, H. Soeharsono, Profil Usaha Kecil di Indonesia dan Upaya Optimalisasi Kredit Usaha Kecil; Jakarta, 1993

Undang-undang RI No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil dan Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan

Kepmen BUMN No. 236/MBU/2003 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil, ditinjau dengan Kepmen BUMN No. PER-05/MBU/2007

Published
2018-02-06
How to Cite
Sukesi, H. (2018). PENGEMBANGAN USAHA DAGANG KECIL MENENGAH DALAM MENDUKUNG KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA. Buletin Ilmiah Litbang Perdagangan, 1(2), 104-127. https://doi.org/10.30908/bilp.v1i2.299
Section
Articles