KEMUNGKINAN KELEMBAGAAN RIA DALAM RANGKA REFORMASI REGULASI

  • Rahayu Ningsih Kementerian Perdagangan
  • Sri Kusyatiningsih Kementerian Perdagangan
DOI: https://doi.org/10.30908/bilp.v1i2.297
Abstract Views: 243 | PDF Downloads: 182

Downloads

Download data is not yet available.
  

Abstract

Pemulihan ekonomi Indonesia pasca krisis tahun 1997 sangat lambat jika dibandingkan dengan negara lain yang juga terkena krisis, dan factor penyebabnya adalah kualitas regulasi yang rendah dan tidak berorientasi pasar sehingga menghambat dinamika perekonomian. Sehubungan dengan hal tersebut, maka dibuatlah suatu rancangan Kelembagaan yang menangani review regulasi baik yang sudah diterapkan maupun yang akan dibuat dengan metode RIA (Regulatory Impact Assessment), dimana Lembaga tersebut berfungsi untuk melakukan review terhadap seluruh regulasi yang diterbitkan oleh instansi pemerintah, terutama regulasi yang menghambat perkembangan kemajuan dunia usaha.

Salah satu proses yang digunakan di banyak negara maju untuk mereview regulasi adalah melalui Regulatory Impact Assessment (RIA). Di Indonesia, prakarsa penggunaan metode RIA dimulai sejak tahun 2001 baik ditingkat pusat maupun daerah. Beberapa tahun lalu pemerintah telah mengeluarkan 3 (tiga) paket kebijakan untuk memperbaiki perekonomian, yaitu paket kebijakan pembangunan infrastruktur, kebijakan perbaikan iklim investasi dan kebijakan sektor keuangan. Namun semuanya belum memberikan kemajuan signifikan dalam reformasi peraturan dan birokrasi karena selama ini kurang berdaya untuk memberikan sinyal positif bagi pemulihan perekonomian. Departemen Perdagangan mulai tahun 2004 sampai sekarang telah mengambil inisiatif untuk melakukan kajian RIA sebagai metode dalam melakukan reformasi peraturan yang berkaitan dengan perdagangan dan iklim usaha, serta melakukan Sosialisasi RIA ke berbagai daerah di Indonesia. Keberhasilan penggunaan metode RIA sangat ditentukan oleh adanya komitmen yang kuat dari pimpinan di samping adanya kelembagaan RIA.

Author Biography

Rahayu Ningsih, Kementerian Perdagangan
Kementerian Perdagangan

References

Australian Government; Victoria Competition and Efficiency Commision Annual Report 2004-2005, Australia

Bisnis dan Ekonomi Politik, Quarterly Review of the Indonesia Economy, Volume 7 No. 3 Juli 2006, Published by INDEF

Daeyong Choi, 2001, Regulatory Reform in Korea, Institutional Framework and Operation

Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia 2004, Isu Ekonomi dan Rekomendasi Kebijakan Stratejik, FEUI, Jakarta

Jong Seok Kim, 2005. Administrative Reform for a More Competitive Business and Investment Climate, Presented at Workshop Conducted by World Bank in Jakarta

Komisi Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) 2004, Iklim Investasi 7 sektor usaha di 20 daerah Kabupaten/Kota KPPOD, Jakarta

Productivity Commision; Regulation and its Review 2004-2005, Productivity Commossion Annual Report Series Australian Government

Regulation Taskforce; Rethinking Regulation, Report of the Taskforce on Reducing Regulatory Burdens on Business, January 2006, Australia Government

Victorian Competition and Efficiency Commision; Regulation and Regional Victoria Challenges and Opportunities, Melbourne Australia

Victoria Guide to Regulation, Incooperating Guidelines made under the Subordinate Legislation Act 1994

Published
2018-02-06
How to Cite
Ningsih, R., & Kusyatiningsih, S. (2018). KEMUNGKINAN KELEMBAGAAN RIA DALAM RANGKA REFORMASI REGULASI. Buletin Ilmiah Litbang Perdagangan, 1(2), 47-81. https://doi.org/10.30908/bilp.v1i2.297
Section
Articles